Pemerintah Desa Pabelan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas lingkungan melalui program pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembentukan bank sampah di Dusun Pabelan IV yang dilaksanakan pada Rabu, 15 April 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan Rakyat, Kaur Umum, Kepala Dusun Pabelan IV, Kepala Dusun Pabelan III, serta warga Dusun Pabelan IV. Partisipasi aktif dari berbagai unsur ini mencerminkan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mengatasi persoalan sampah.
Pembentukan bank sampah ini bertujuan untuk mendorong terciptanya sistem pengelolaan sampah yang mandiri dan berbasis masyarakat. Melalui program ini, warga diajak untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan memilah dan mengelola sampah rumah tangga secara bijak, sehingga tidak hanya mengurangi pencemaran, tetapi juga memberikan nilai manfaat secara ekonomi.
Dari kegiatan ini, telah terbentuk bank sampah di Dusun Pabelan IV yang siap untuk dijalankan. Selain itu, akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai bentuk legalitas kelembagaan, sehingga keberadaan bank sampah memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat berjalan secara terarah.
Harapannya, bank sampah yang telah terbentuk ini dapat beroperasi secara konsisten dan berkelanjutan, serta mampu mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh permasalahan sampah di masyarakat.
Program ini juga menjadi bagian dari grand planning Desa Pabelan. Dusun yang berhasil menjalankan bank sampah dengan baik nantinya akan mendapatkan dukungan lanjutan berupa program Kelompok Wanita Tani (KWT) serta berbagai program pembangunan lingkungan hidup lainnya.
Dengan adanya pembentukan bank sampah ini, Dusun Pabelan IV diharapkan dapat menjadi pelopor dalam pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat, sekaligus menjadi contoh bagi dusun lainnya dalam mewujudkan desa yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.